Sabtu, 11 Oktober 2025

Follow us:

infobrand
11th INFOBRAND

Sengketa Merek AHRS, Asep Hendro Tempuh Jalur Hukum

Asep Hendro gugat pencatutan merek AHRS ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Ia berharap keadilan mengembalikan AHRS ke tangan yang membesarkannya.

Sengketa Merek AHRS, Asep Hendro Tempuh Jalur Hukum Asep Hendro, pendiri AHRS, memperjuangkan hak mereknya di jalur hukum demi menjaga marwah dan reputasi merek balap legendaris Indonesia.

INFOBRAND.ID, Jakarta - Dunia otomotif Indonesia tengah dihebohkan oleh sengketa merek dagang yang melibatkan nama besar AHRS (Asep Hendro Racing Sport). Merek yang telah lama dikenal di kalangan pecinta balap dan otomotif roda dua ini kini menjadi objek gugatan hukum yang diajukan langsung oleh pendirinya, Asep Hendro, ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Baca juga:

Gugatan dengan nomor perkara 67/Pdt.Sus-HKI/Merek/2025/PN Niaga Jkt.Pst ini telah memasuki sidang perdana pada 1 Juli 2025.

IKLAN INFOBRAND.ID

IBOS EXPO 2025

Bagi Asep Hendro, AHRS bukan sekadar nama dagang. Merek ini merupakan simbol perjalanan panjangnya sejak merintis usaha pada 1997. Pria asal Garut yang akrab disapa Juragan ini memulai bisnisnya secara mandiri, menjajakan berbagai part racing ke sirkuit-sirkuit di Jakarta dan Jawa Barat menggunakan motor pribadi.

“Saya sedih, sangat marah, sangat kecewa karena ini sudah nyangkut marwah. AHRS yang saya rintis dari kecil, dari pedagang keliling, penuh perjuangan. Tapi saya enggak pernah lelah berjuang,” ujar Asep Hendro.

Seiring waktu, AHRS berkembang menjadi salah satu merek besar di industri otomotif Indonesia. Produk-produknya—mulai dari aksesori, suku cadang racing, apparel, hingga racing suit—telah dikenal luas, bahkan menembus pasar Asia.

IKLAN INFOBRAND.ID

TOP INNOVATION CHOICE AWARD 2025

Tidak hanya berfokus pada produk, Asep Hendro juga dikenal sebagai tokoh yang berperan aktif dalam pembinaan dunia balap. Ia membentuk berbagai tim balap seperti road race, drag bike, hingga motocross. Tim AHRS bahkan pernah menorehkan prestasi gemilang di ajang Asia Road Racing Championship (ARRC) dan kejuaraan nasional lainnya.

“Dari nol saya berjuang membangun AHRS dan mendidik anak-anak pembalap. Kita pernah juara Asia lima tahun berturut-turut,” ungkapnya.

Dalam perjalanannya, Asep mengaku menginvestasikan dana hingga Rp12 miliar per tahun untuk mendukung tim balap dan kegiatan promosi AHRS. Namun kini, perjuangan panjang tersebut tengah diuji oleh dugaan pencatutan merek.

IKLAN INFOBRAND.ID

JASA PRESS RELEASE

Nama AHRS diduga didaftarkan oleh pihak lain atas nama Heri ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan merek “AHRS Racing” dan “AHRS Racing Products” pada tahun 2023 dan 2024.

“Pihak atas nama Heri mendaftarkan merek yang sangat mirip. Padahal, sejak 2009 kami sudah daftarkan merek AHRS untuk kelas 7, 12, dan 25,” jelas Nurhana Amin, kuasa hukum Asep Hendro.

Tidak hanya nama, penggunaan logo, desain huruf, dan elemen visual lainnya yang identik dengan AHRS asli juga turut disalin. Ironisnya, produk dari pihak tergugat disebut memiliki kualitas rendah sehingga menimbulkan keluhan konsumen yang salah sasaran.

“Ini jelas merugikan klien kami, baik secara materi maupun reputasi,” tegas Nurhana yang akrab disapa Ibu Haji Hana.

Dalam gugatan, pihak AHRS menilai tindakan tergugat mengandung itikad tidak baik. Pendaftaran dilakukan setelah masa perlindungan merek AHRS kedaluwarsa, yang diduga menjadi strategi untuk “membajak” reputasi merek yang telah dibangun hampir tiga dekade.

Yurisprudensi dari beberapa kasus serupa, seperti Prada dan Giordano, memperkuat posisi hukum Asep Hendro. Mahkamah Agung dalam kasus tersebut menegaskan bahwa meskipun suatu merek terdaftar secara administratif, pendaftarannya dapat dibatalkan jika terbukti dilakukan dengan niat buruk.

Baca juga:

Asep Hendro berharap keadilan ditegakkan dan sengketa merek AHRS dapat kembali sepenuhnya ke tangan yang membangunnya sejak awal.

“Ini bukan sekadar merek, ini hidup saya. AHRS bukan hanya bisnis, tapi bagian dari jiwa saya di dunia balap,” pungkas Asep Hendro.


Share This Article!

Video Pilihan dari INFOBRAND TV